Gianyar, 29 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan hukum yang merata dan inklusif. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kanwil Kemenkum Bali hadir sebagai motor penggerak dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum berkualitas. Momentum ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Bupati Gianyar dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran pimpinan, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan HUkum, Mustiqo Vitra, serta para perancang peraturan perundang-undangan dan penyuluh hukum. Dari pihak Pemkab Gianyar turut hadir Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Kabupaten Gianyar yang telah mencapai 100 persen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Pencapaian ini dinilainya sebagai wujud nyata hadirnya layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Lebih jauh, Kanwil Kemenkum Bali juga memberikan perhatian khusus pada layanan kekayaan intelektual, termasuk bagi penyandang disabilitas, sehingga perlindungan dan pemanfaatan KI dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ujung dari Nota Kesepakatan ini adalah memberikan keadilan bagi masyarakat. Sinergi dengan Pemerintah Daerah akan menjadi dasar yang kuat bagi kami dalam menjalankan tugas, mulai dari penguatan layanan hukum, pendampingan pembentukan produk hukum daerah, hingga mendorong pendaftaran kekayaan intelektual. Kami ingin memastikan potensi lokal, kreativitas masyarakat, bahkan karya penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan yang setara,” tegas Eem Nurmanah.
Selain mendorong perlindungan KI yang inklusif, Kanwil Kemenkum Bali juga siap mendukung berbagai program strategis di Gianyar. Hal tersebut mencakup pendaftaran perusahaan perseorangan bagi UMKM, penguatan Posyankumhamdes, hingga peran aktif dalam memperbaiki iklim investasi melalui reformasi hukum yang transparan dan berkualitas. Dengan dukungan dari Kanwil, Gianyar diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan hukum dengan pemberdayaan masyarakat.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyambut baik sinergi yang terus diperkuat oleh Kanwil Kemenkum Bali. Ia menegaskan bahwa dukungan Kanwil telah membantu banyak program daerah, mulai dari penyusunan produk hukum, pengembangan Posbankum, hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. “Kami berharap kolaborasi ini semakin erat dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat Gianyar, terutama dalam memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas karya mereka,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra. Dengan kesepakatan ini, Kanwil Kemenkum Bali meneguhkan diri sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam memperluas layanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.