
Denpasar – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi membuka Pelatihan Protokoler Angkatan I Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid.
Hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana. Acara diawali dengan laporan Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, yang menyampaikan bahwa pelatihan menghadirkan pengajar berkompeten, mulai dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Sekretariat Negara, Kakanwil HAM Jateng, Biro Umum Setjen Kemenkum, Hotel Wimarion Semarang, hingga para widyaiswara Badiklat.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan pertama di lingkungan BPSDM Hukum yang menggunakan metode blended learning. Ia berharap peserta mampu menyerap ilmu yang diberikan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas.
“Protokol bukan sekadar teknis acara resmi, tetapi juga wajah organisasi. Karena itu, seorang protokoler harus profesional, beretika, berintegritas, serta mampu menunjukkan empati dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan,” ujarnya.
Pelatihan diikuti oleh 40 peserta dari 10 wilayah kerja Badiklat Hukum Jawa Tengah, termasuk 2 peserta dari Kanwil Kemenkum Bali.
