
Denpasar – Kementerian Hukum Bali menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic Artha Karya, sebuah layanan kekayaan intelektual bergerak yang dirancang khusus untuk mendukung para kreator disabilitas pada Selasa (16/09).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan mulai dari pemberian layanan pendaftaran kekayaan intelektual secara gratis bagi penyandang disabilitas, edukasi mengenai pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, hingga agenda talkshow interaktif yang akan dimeriahkan dengan penampilan musik dari Forum Keluarga Spesial Indonesia Provinsi Bali.
Kepala Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya rapat persiapan ini sebagai langkah awal untuk memastikan terselenggaranya layanan yang inklusif dan ramah bagi para kreator disabilitas.
“Rapat persiapan ini menjadi fondasi agar Mobile Intellectual Property Clinic nantinya bisa berjalan optimal, sehingga para kreator disabilitas mendapatkan perlindungan hukum yang layak atas karya-karya mereka,” ujar Eem.
Rapat dilaksanakan secara hybrid turut diikuti oleh stakeholder Perwakilan Forum Keluarga Spesial Indonesia Wilayah Bali, Perwakilan Cahaya Ladara Nusantara Wilayah Bali, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Bali. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan ruang yang setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam mendapatkan perlindungan dan manfaat dari sistem kekayaan intelektual.
