
Buleleng, 21 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program bantuan hukum di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di kantor Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Barisan Rakyat Merdeka (BARA) pada Senin, 21 Juli 2025.
Tim Monev yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya yakni Dayu Herawati, I Gede Adi Saputra, dan Putu Sumiasi hadir langsung untuk melakukan penilaian dan pendampingan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum yang dijalankan oleh OBH BARA.
Dalam kegiatan tersebut, tim menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan monitoring adalah untuk memastikan kualitas pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Bali sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi OBH dalam memberikan layanan hukum.
Dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa tantangan yang masih dihadapi OBH BARA, antara lain kurangnya pemahaman dalam penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga pemasyarakatan, universitas, dan pihak desa, serta kendala teknis dalam pengurusan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Meski demikian, OBH BARA telah menunjukkan progres signifikan dengan keberhasilan dalam menangani berbagai kasus litigasi maupun non-litigasi, menyusun dokumen hukum, hingga mendampingi proses persidangan.
Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Kemenkum Bali mendorong OBH BARA untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, termasuk dengan memperluas jejaring dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten, perguruan tinggi, pemerintah desa, instansi terkait, maupun OBH lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan harapannya agar kegiatan monitoring dan evaluasi ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan mampu menjadi ruang refleksi dan perbaikan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan bantuan hukum. “Kami berharap OBH di Bali, termasuk OBH BARA, semakin profesional dan adaptif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan akses keadilan yang merata,” ujar Kakanwil.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana direncanakan. Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, berharap kegiatan ini dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng.



















