
DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 secara virtual pada Senin (11/05).
Hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardiansyah, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana bersama Tim Kerja SDM Kanwil Kemenkum Bali.
Acara dibuka dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra. Dalam arahannya, Dhahana menekankan bahwa uji kompetensi ini merupakan instrumen krusial untuk memastikan setiap perancang memiliki standar kompetensi yang mumpuni dalam mendukung pembentukan hukum nasional yang berkualitas. Dhahana juga mengingatkan pentingnya integritas dan penguasaan teknis bagi para perancang, mengingat tantangan regulasi yang semakin kompleks di masa depan.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang, Cahyani Suryandari, menjelaskan bahwa uji kompetensi periode Mei 2026 ini akan mengukur tiga aspek Utama antara lain, kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural. Adapun materi ujian mencakup pengetahuan umum dan pengetahuan khusus terkait analisis urgensi, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta penyusunan instrumen hukum lainnya. "Uji kompetensi ini menjadi syarat wajib bagi pejabat fungsional perancang, baik untuk kenaikan jenjang jabatan, promosi, maupun pengangkatan kembali dalam jabatan perancang," ujar Cahyani dalam paparannya.
Pelaksanaan ujian akan dimulai pada tanggal 20 Mei 2026 hingga 22 Mei 2026. Tercatat sebanyak 130 peserta dari 29 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia telah lolos verifikasi dokumen untuk mengikuti ujian ini. Khusus untuk Kanwil Kemenkum Bali, terdapat 2(dua) peserta dari jenjang Perancang Ahli Muda yang akan berpartisipasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyatakan kesiapan jajarannya dalam memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi tersebut di wilayah Bali. Beliau menegaskan bahwa seluruh sarana prasarana, termasuk jaringan internet dan pengawasan hybrid, akan dipersiapkan sesuai standar tata tertib yang ketat guna menjaga objektivitas hasil ujian.
Setiap peserta diwajibkan mematuhi tata tertib, termasuk penggunaan pakaian dinas lengkap (kemeja putih, bawahan hitam, dan dasi) serta membawa perangkat laptop dengan spesifikasi minimal yang telah ditentukan. Pengawas juga diingatkan untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kecurangan, termasuk penggunaan alat bantu AI atau komunikasi yang tidak sah selama ujian berlangsung.
