Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinergi Pusat dan Daerah: Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Rakor Tata Kelola Administrasi Hukum Diaspora

14_Januari_2025_-_2026-05-11T155922.780.jpg

DENPASAR – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi hukum bagi Diaspora Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Kebijakan Diaspora Indonesia di Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Senin (11/5).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, Asisten Deputi Tata Kelola Administrasi Hukum, Sri Yuliani, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana. Turut hadir pula peserta dari instansi terkait, diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, serta Aliansi Pelaku Perkawinan Campuran (APAB).

Dalam keynote speech-nya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyoroti pentingnya peran diaspora bagi kemajuan negara. Pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan kontribusi diaspora melalui penguatan investasi domestik dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Diaspora Indonesia memiliki keterikatan emosional yang kuat dengan tanah air serta potensi besar dalam mendukung pembangunan nasional," ujar Eem Nurmanah.

Beliau juga memberikan catatan penting bahwa ketidakpastian status hukum masih menjadi hambatan dalam optimalisasi kontribusi diaspora, terutama di Bali yang menghadapi dinamika mobilitas internasional yang tinggi.

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Deputi Tata Kelola Administrasi Hukum, Sri Yuliani, menjelaskan maksud dan tujuan penyelenggaraan rapat ini, yaitu untuk melakukan sinkronisasi dan pengumpulan data guna mendukung perumusan rekomendasi kebijakan tata kelola administrasi hukum.

"Pemilihan Provinsi Bali sebagai lokus sangat tepat karena Bali menjadi magnet WNA untuk menetap permanen," ungkap Sri Yuliani. Ia menambahkan bahwa Bali kini menjadi hub utama bagi diaspora, khususnya eks-WNI yang kembali untuk berinvestasi, bekerja secara jarak jauh, atau untuk menikmati masa pensiun.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari berbagai narasumber untuk membedah kebijakan dari lintas sector, diantaranya Kanwil Ditjen Imigrasi Bali memaparkan inovasi bertajuk Global Citizen of Indonesia (GCI), Biro Hukum Setda Provinsi Bali membahas mengenai pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait diaspora. Proses penyelarasan ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan konsistensi antar regulasi.

Lebih lanjut, dari sisi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali mengulas implementasi kebijakan investasi di Bali yang berpegang pada prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Bali memprioritaskan investasi yang berkualitas, selektif, dan ramah lingkungan ketimbang mengejar kuantitas.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan kedepannya akan terbangun sinergi kebijakan yang kuat antara instansi pusat dan daerah. Keselarasan dan kepastian regulasi ini menjadi angin segar bagi kelancaran tata kelola administrasi hukum diaspora, sehingga mereka dapat beraktivitas, bekerja, dan berinvestasi secara aman di Indonesia.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI