Karangasem – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pendampingan aktualisasi Peacemaker Training di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem pada Selasa (8/7).
Hadir pada kegiatan ini Penyuluh Hukum Ahli Madya, I Gede Adi Saputra beserta jajaran. Kedatangan tim disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem, I Komang Suarnatha. Dalam sambutannya, Bapak Suarnatha menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Bali dalam pembentukan Posbankum serta pendampingan bagi peserta Peacemaker Training 2025 dan Paralegal Serentak Angkatan II yang mewakili Kabupaten Karangasem.
I Gede Adi Saputra menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini, yaitu untuk membentuk Pos Bantuan Hukum yang bercikal bakal dari Pos Yankumhamdes. Ia juga mendorong para peserta untuk melaporkan kegiatan aktualisasi mereka sesuai petunjuk dari Badan Pembinaan Hukum Nasional. Selanjutnya Adi Saputra juga menekankan urgensi pembentukan Posbankum serta hal-hal yang diperlukan dalam prosesnya. Ia juga menjabarkan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk aktualisasi Peacemaker Training, termasuk kegiatan sosialisasi Posbankum, penyelesaian konflik, serta dukungan dari desa untuk program prioritas pemerintah.
Peran aktif admin desa dalam membantu perbekel melengkapi data dukung yang dibutuhkan sangat diapresiasi oleh tim Kanwil Kemenkum Bali. Pihak desa pun menunjukkan dukungan penuh dan berkomitmen untuk mengompilasi seluruh kegiatan yang diperlukan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, secara terpisah menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. "Pembentukan Pos Bantuan Hukum adalah langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah. Kami juga sangat mendukung program Peacemaker Training ini karena akan melahirkan agen-agen perdamaian di tingkat desa. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, kami yakin akses keadilan akan semakin merata dan berkualitas di Bali, khususnya di Karangasem," ujar Wahyu Eka Putra.