Denpasar, 19 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Pendirian Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana, didampingi Kepala Bidang AHU, Adhi Karmayana, seluruh jajaran AHU Kanwil Kemenkum Bali, bersama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia serta pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dari seluruh provinsi, sebagai bentuk sinergi nasional dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kanwil Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Bali, atas peran aktif dalam mendorong terbentuknya koperasi berbasis komunitas ini.
"Program ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari level terbawah. Pendirian koperasi bukan hanya soal badan hukum, tetapi juga wujud dari keadilan sosial dan ekonomi yang inklusif," tegas Widodo.
Widodo juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara jajaran Kementerian Hukum dan Ikatan Notaris dalam menjamin aspek legalitas pendirian koperasi, sekaligus memastikan bahwa koperasi-koperasi yang terbentuk dapat beroperasi secara transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyampaikan bahwa Kanwil Bali terus aktif melakukan pendampingan, fasilitasi, dan percepatan proses legalisasi koperasi yang menjadi bagian dari program prioritas nasional ini. Partisipasi aktif ini mencerminkan keseriusan Kanwil Bali dalam memastikan terbentuknya koperasi yang legal, sehat, dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi program ini di wilayah Bali, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dan kelurahan dalam membangun koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.