Denpasar, 4 Maret 2025 – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Bali. Rapat ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Anggota DPR RI dan DPD RI Perwakilan Bali, Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, serta para undangan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan pidato sambutan yang menyoroti berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi Bali ke depan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dilakukan dengan perencanaan matang dan visi jangka panjang agar keseimbangan antara alam, manusia, dan budaya tetap terjaga.
Terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian, yakni:
1. Alih fungsi lahan terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta terjadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dengan luar Sarbagita.
2. Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik kurang memadai, kesempatan berusaha masyarakat lokal Bali semakin berkurang, kasus narkoba, prostitusi, keamanan, dan munculnya komunitas orang asing yang eksklusif.
3. Penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dari keorisinilan budaya Bali.
"Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali, meningkatnya permasalahan lingkungan, hingga kesenjangan ekonomi di wilayah Sarbagita dengan luar Sarbagita. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tetap menjadi pulau yang berdaulat, berbudaya, dan berkepribadian," ujar Wayan Koster.
Gubernur juga menyoroti persoalan infrastruktur dan keamanan sosial yang semakin kompleks. "Kita perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dan transportasi publik agar masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih baik. Selain itu, kita harus memperkuat regulasi untuk mengatasi permasalahan narkoba, prostitusi, dan komunitas eksklusif orang asing yang mulai mengganggu harmoni kehidupan sosial di Bali," tegasnya.
Selain mengidentifikasi permasalahan, Gubernur Wayan Koster juga memaparkan visi pembangunan Bali dalam lima tahun ke depan. Visi tersebut bertumpu pada lima pilar utama, yaitu:
1. Tatanan Kehidupan Masyarakat Bali
- Bali yang Kawisata: Bali yang suci dan menyucikan alam semesta.
- Bali yang Kang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja: Masyarakat yang tertata, damai, dan sejahtera.
- Bali yang Gemah Ripah Loh Jinawi: Kemakmuran yang terwujud secara sekala dan niskala.
2. Bali Padma Bhuwana
- Bhuwana Paraga: Bali sebagai pusat mental kolektif dunia.
- Bhuwana Desa: Bali sebagai tempat aktualisasi prestasi mendunia.
- Bhuwana Citta: Bali sebagai inspirasi bagi dunia.
3. Prinsip Trisakti Bung Karno
- Berdaulat dalam politik.
- Berdikari dalam ekonomi.
- Berkepribadian dalam kebudayaan.
4. Dimensi Kehidupan Masyarakat Bali
- Menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan.
- Memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bali.
- Manajemen risiko untuk menghadapi tantangan di masa depan.
5. Pola Pembangunan Bali
- Mengimplementasikan Pola Pembangunan Semesta Berencana sebagai pendekatan holistik dalam pembangunan.
Menutup pidatonya, Gubernur Wayan Koster mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk bersatu dalam menjaga keutuhan budaya dan lingkungan Bali. "Bali adalah rumah kita bersama. Kita harus terus bekerja keras, bergotong royong, dan bersatu demi masa depan yang lebih baik. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan. Mari kita bangun Bali dengan hati, dengan kearifan, dan dengan kesetiaan pada pesan para leluruh," pungkasnya.